Monday, August 13, 2012

Regenschaft Leisela di Pulau Buru - Pulau Buru (3 - tamat)


Tulisan di bawah adalah uraian tentang keberadaan kesatuan adat di Pulau Buru, hasil tulisan saya pada salah satu sub bab dalam laporan untuk The Borneo Initiative, yang diambil dari berbagai sumber literatur terkait kondisi Pulau Buru, salah satunya adalah "Mapping Buru: The Politics of Territory and Settlement on an Eastern Indonesian Islan" tulisan Barbara Dixed Grimm, dan "Legenda Tit Afu oleh E.M. Solisa.
---
Penduduk asli Pulau Buru pada mulanya berdiam di daerah pedalaman, yang meliputi pegunungan, perbukitan dan lembah. Namun secara berangsur sebagian diantaranya mulai bermukim di pesisir. Terdapat sebutan lain penduduk pesisir untuk penduduk asli Buru yang masih tinggal di pegunungan, yaitu masyarakat alifuru[1]
Masyarakat adat Pulau Buru menganggap bahwa seluruh lahan yang ada di Pulau Buru adalah milik hak masyarakat adat setempat secara komunal. Kepemilikan yang ada didasarkan pada kesamaan soa atau marga dan kesepahaman masyarakat adat tentang batas hak ulayat masing masing soa atau marga.[2]
Menurut H. Djafar Wael, secara umum soa pada masyarakat adat Buru terbagi atas dua, yaitu noropito dan noropa (noro = marga, pito = tujuh, pa = empat).  Noropito merupakan soa yang asli di Pulau Buru. Sedangkan noropa merupakan soa pendatang yang terdiri dari empat soa. Soa pendatang ini berasal dari Ternate, Madura, Kolamsusu (Buton) dan Tasijawa (Jawa). Sementara Noropito terdiri dari tujuh soa. Menurut kepercayaan masyarakat setempat, sejarah awal munculnya tujuh soa diawali oleh lahirnya tujuh anak dari sepasang suami istri yang di kemudian hari menjadi cikal bakal munculnya tujuh soa asli di Pulau Buru ini. Ketujuh soa asli Pulau Buru yaitu: Hain, Waitemu, Waeula, Kakhana, Gewagi, Watnerang dan Waehiri. Ketujuh soa asli Buru ini dipimpin oleh Taksodin yang berasal dari Soa Waehiri. Sedangkan empat Soa pendatang (Noropa) dipimpin oleh Hinolong dari Soa Baman dan bertempat di Wayapo.
Pada awalnya kedua kelompok soa tersebut, baik asli maupun pendatang merupakan masyarakat yang menempati daerah pegunungan (alifuru). Namun kemudian ketujuh soa asli mengutus salah satu soa, yaitu Waehir (Wael) menuju pesisir untuk menjadi raja. Tujuan dari dipilihnya soa Waehiri sebagai raja ini adalah agar yang bersangkutan dapat menempuh pendidikan dan memimpin masyarakat adat.
Masyarakat adat Buru membagi ruang di wilayahnya atas tiga bagian[3] yaitu:  Pertama adalah kawasan yang dilindungi karena nilai kekeramatannya.  Yang termasuk wilayah keramat adalah Gunung Date (kaku Date), Danau Rana (Rana Waekolo) dan tempat yang keramat di hutan primer (koin lalen); Kedua adalah kawasan yang diusahakan meliputi pemukiman (humalolin dan fenalalen), kebun (hawa), hutan berburu atau meramu (neten emhalit dan mua lalen), hutan kayu putih (gelan lalen) dan tempat memancing (wae lalen); Ketiga adalah kawasan yang tidak diusahakan, meliputi bekas kebun (wasi lalen) dan padang alang-alang (mehet lalen).
Menurut penduduk asli Pulau Buru, air Danau Rana berasal dari Gunung Date, untuk itulah wilayah Gunung Date tersebut harus dijaga sebagai wilayah yang sakral.  Gunung dan air adalah sumber kehidupan Orang Bupolo, sehingga perlu dijaga dengan tatanan adat yang kuat. Kepercayaan ini dinyatakan dengan adanya struktur Matgugul sebagai penjaga Danau Rana dalam tatanan masyarakat adat Leisela. Mereka menerapkan aturan bahwa Gunung Date dan Danau Rana harus  dijaga dari adanya pengaruh orang luar, dengan diberlakukannya larangan membawa orang luar mengunjungi dan melintasi Gunung Date. Aturan tersebut ditunjang dengan adanya struktur Seged sebagai pos penghubung dari pesisir ke dataran Danau Rana.
Disamping kuatnya kepercayaan masyarakat adat Pulau Buru tentang keberadaan tanah leluhur yang disakralkan,  keberadaan masyarakat adat Pulau Buru tidak dapat dilepaskan dari adanya tinggalan pemerintah Belanda di masa lalu yang membagi Pulau Buru dalam beberapa regentschap[4].  Dasar pembentukan regentschap itu sendiri tidak terlepas dari keberadaan Petuanan pada masing masing wilayah di Pulau Buru[5]. Keberadaan Regentschap memiliki sejarah yang panjang, karena bermula saat VOC mulai menguasai wilayah timur Indonesia. Pembentukan Regentschap oleh VOC ditujukan untuk mempermudah pengawasan VOC secara administratif dan politik di Pulau Buru. Pola pemerintahan yang ada di Pulau Buru sejak beberapa menjadi wilayah vassal dari Portugis hingga saat VOC dibentuk regenctschap dan kemudian sampai saat ini dalam bentuk pemerintahan kabupaten, ternyata konsep petuanan tetap berlaku dalam kehidupan masyarakat sehari-hari. Struktur fungsional dan sosial petuanan tetap dipercaya oleh masyarakat dalam menyelesaikan beberapa masalah yang timbul dalam kehidupan masyarakatnya.
Informasi yang didapat dari data sejarah VOC dari lembar Staatblad no.19A, sedikit berbeda dari cerita yang ada pada masyarakat adat Buru. Menurut informasi sistem pemerintahan di Buru pada masa lalu, dikenal pula istilah pemerintahan 12 Raja Pati yang berpusat di Kayeli. Kedua belas Raja Pati ini adalah: Masarete, Waesama, Kayeli, Liliani, Tagalisa, Leisela, Wamlana, Fogi, Palumata, Lumaiti, Mahu dan Wailnusa. Dari kedua belas Raja Pati tersebut, hanya tersisa 8 Raja Pati yaitu Masarete, Waesama, Kayeli, Liliani, Tagalisa, Leisela, Wamlana dan Fogi. Keempat lainnya musnah, karena ketiadaan warga dari 4 Raja Pati tersebut. Kedelapan Raja Pati yang ada kemudian berpindah ke daearahnya masing masing dari Kayeli. [6]
Area kerja PT. GHL masuk dalam wilayah petuanan Leisela. Petuanan Leisela sendiri luasnya hampir 2/3 Pulau Buru. Disamping petuanan Leisela  beberapa petuanan lain yang masih ada saat ini adalah  adalah Petuanan Tagalisa (wilayah Waplau), Liliali (wilayah Namlea), Kayeli (wilayah Waiapu) dan Masarete[7].
Menurut Plt Raja Leisela, wilayah Petuanan Leisela terletak memanjang dari barat ke timur dari Tanjung Waeikan sampai dengan Waemase, dan dari selatan ke utara meliputi Kali Waemala sampai Teluk Kayeli. Menurut informasi, terdapat 24 soa  di wilayah Petuanan Leisela saat ini. Keberadaan raja sebagai tokoh yang dianggap mengepalai suatu petuanan, tidak terlepas dari campur tangan VOC di masalalu. Pengangkatan raja sebagai penguasa regentschap merupakan suatu cara untuk mengikat para petuanan untuk tetap dalam penguasaan VOC.
Secara internal struktur sosial masyarakat adat Buru yang ada di dalam Petuanan Leisela masih mengacu pada struktur yang dipercayai dan diyakini oleh penduduk asli P. Buru. Secara garis besar, dapat dikatakan terdapat dua struktur yang diyakini masih berjalan di wilayah Leisela, yaitu struktur Petuanan dan struktur Soa. Struktur sosial yang ada masyarakat adat Leisela dilihat dari segi kewilayah adat yang mencakup pesisir sampai dengan Danau Rana. Danau Rana dianggap sebagai danau pusat masyarakat adat Buru berasal. Daerah di sekitar Danau Rana merupakan wilayah yang sakral dan harus dijaga dengan baik. Dalam pemahaman masyarakat adat Buru, terdapat ikatan yang kuat antara soa dan wilayah adat (neten). Setiap anggota soa adalah pemelihara wilayah soa mereka (geba neten duan). Tokoh adat masing-masing soa memahami batas wilayah masing-masing soa, yang biasanya dibatasi dengan topografi wilayah, misalnya: lembah sungai, sungai, pegunungan, batuan atau bentuk bentuk topografi lain.
Secara umum sistem organisasi kemasyarakatan pada penduduk asli Buru terdiri dari Kepala Soa, Kepala Adat dan Raja. Kepala Soa mengepalai suatu Soa, Kepala Adat mengepalai semua Soa, serta Raja sebagai penguasa tertinggi Adat dan wilayah Petuanan.
Fungsi Kepala Soa adalah mengatasi segala persoalan atau permasalahan baik menyangkut adat maupun persoalan sosial lainnya dalam lingkungan marganya. Kepala Soa diangkat berdasarkan keturunan. Biasanya yang diangkat sebagai Kepala Soa adalah anak pertama laki-laki. Upacara pengangkatan Kepala Soa dipimpin oleh Kepala Adat. Wilayah tempat tinggal Kepala Soa adalah dusun yang yang merupakan bagian dari desa.
Kepala Adat berfungsi untuk mengatasi permasalahan di semua marga yang mana persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh Kepala Soa. Disamping itu, Kepala Adat juga berfungsi sebagai pemimpin adat, diantaranya upacara pengangkatan Kepala Soa, pernikahan, dll. Kepala adat juga diangkat berdasarkan keturunan. Upacara pengangkatan Kepala Adat dipimpin oleh Raja. Wilayah tempat tinggal kepala adat adalah desa.
Raja sebagai pemimpin adat dan wilayah Petuanan di Pulau Buru, bertugas menangani dan mengatasi segala persoalan adat di wilayahnya dalam lingkup luas. Segala persoalan tingkat kepala soa dan kepala adat, jika tidak dapat diselesaikan, maka dibawa kepada Raja untuk diselesaikan. Raja diangkat berdasarkan keturunan, yakni anak pertama dari Raja.
Adapun pada wilayah Petuanan Leisela, dalam struktur pemerintahan adatnya, dikenal dengan istilah Leisela Tanggar Telo (tiga tingkat), yang strukturnya dapat dideskripsikan sebagai berikut:
 
Tabel  311     Struktur Sosial dan Fungsional Petuanan Adat Leisela
I
 Raja, berasal dari marga Hentihu
- Henolong, berasal dari marga Fua
- Bupator Pito (7 Kepala Soa), yang terdiri dari:
a.      Fua
b.      Tifu
c.       Hentihu
d.      Warnangan
e.      Wamnebo
f.        Gibrihi
g.      Waili Tomlin
II
Seged Natan Roa
Seged bertugas sebagai penghubung daerah pesisir ke Danau Rana.
Sesuai dengan yang menjadi kepercayaa leluhur,  Seged bertugas pada dua wilayah yaitu sebelah timur dan sebelah barat.
Barat
-          Fanabo/Tasijawa
Timur
-          Waili/ Lehalima
III
Bumilale (Dataran Rana)
Yang menjaga dataran Rana adalah Mat Gugul[8]. Terdapat dua jabatan Matgugul di tingkat ini, yakni Matgugul wilayah barat dan Matgugul wilayah timur.
Matgugul memiliki pembantu yang disebut Portelo dengan tugas mengkoordinir soa –soa yang ada di bawah wewenang Matgugul.
Barat
Jabatan Matgugul dipegang oleh Soa Waikolo
4 soa yang ada di bawah Matgugul Waikolo adalah;
-          Waidupa
-          Minggodo
-          Walpangat
-          Marmaho
Timur
Jabatan Matgugul dipegang oleh Soa Nalbesi
4 soa yang ada di bawah Matgugul Nalbesi adalah:
-          Wae eno
-          Walumama
-          Kafafa
-          Wanoso

Keberadaan soa yang cukup banyak di wilayah adat Leisela sendiri ternyata tidak menimbulkan gesekan antar soa. Dalam masing-masing soa terdapat struktur  yang sudah terbentuk dari awal.



Dalam struktur internal soa/marga, terdapat beberapa jabatan sebagai berikut:
-          Kepala soa, yang mengepalai suatu soa, dipilih atas kesepakatan tokoh tokoh soa.  Kepala Soa berfungsi untuk mengatur segala persoalan yang berkaitan dengan warga dalam suatu soa. Baik persoalan kemasyarakatan maupun persoalan adat.
-          Porisi adalah salah satu jabatan dalam struktur soa yang bertugas menyelesaikan masalah yang timbul dalam soa dan tidak dapat diselesaikan internal oleh masing-masing kepala soa  yang bermasalah.
-          Kawasan adalah salah satu jabatan yang dapat disejajarkan dengan kepala dusun. Dalam satu soa, biasanya terdapat 5 mata ruma. Kawasan biasanya yang mengetahui segala sesuatu urusan dalam soa yang bersangkutan. Selain itu tugas kawasan yang lain adalah membantu kepala soa.
-          Marinjo adalah salah satu jabatan dengan tugas menyebarkan undangan jika akan ada satu kegiatan, atau menyebarkan informasi kepada masyarakat adat.
-          Gebopuji bertugas sebagai imam dengan tugas menjaga tempat-tempat yang sakral.

Setiap soa terdiri dari beberapa mata rumah. Masing masing mata rumah sudah memiliki pembagian tugas sendiri-sendiri sesuai pembagian sejak generasi awal dalam suatu marga sebagaimana tertuang pada gambar di atas.  Secara turun temurun anggota mata rumah akan mewarisi tugas dan tanggung jawab yang sama dengan pendahulunya.[9]


[1] Artinya “orang balakang” atau masyarakat terbelakang. Hal ini dikarenakan penduduk yang tinggal di pegunungan atau dataran tinggi di pedalaman Pulau Buru kehidupannya masih sangat sederhana dan terbelakang.
[2] Penggunaan Soa atau marga untuk penyebutan kelompok masyarakat adat tertentu di wilayah Indonesia Timur. Untuk selanjutnya akan digunakan istilah soa  sebagai istilah yang cukup popular dalam penyebutan marga di masyarakat adat Buru..
[3] Pattinama, Marcus J, Pengentasan Kemiskinan dengan Kearifan Lokal (Studi Kasus di Pulau Buru – Maluku dan Surade – Jawa Barat), MAKARA, Sosial Humaniora, Vol 13. No. 1, Juli 2009: h/ 1-12
[4] Saat VOC mulai masuk ke wilayah Indonesia Timur mengambil alih posisi Portugis yang sudah menguasai wilayah pada masa sebelumnya, VOC juga mengklaim Pulau Buru sebagai wilayahnya dengan perkiraan bahwa Pulau Buru merupakan salah satu daerah Kesultanan Ternate pada masa itu. Sehingga begitu VOC menguasai wilayah Kesultanan Ternate, Pulau Buru otomatis juga menjadi wilayah VOC. Untuk memudahkan system administrasi pemerintahan dan politik,  pada tahun 1824 hukum colonial Belanda menghasilkan pembagian wilayah Pulau Buru menjadi 14 regentschap berdasarkan petuanan yang ada di Pulau Buru. Pada tahun 1934 jumlah regentschap berkurang hingga hanya tinggal 7 regentschap ( Barbara Dix Grimes, “Mapping Buru: The Politic Territory and Settlement on an Eastern Indonesia Island”, Sharing the Earth, Dividing the Land”, Reuter, Thomas Anton (ed.), ANU Press, The Australian National University, 2006 ).
[5] Menurut Staatblad no. 19 A, VOC memandang perlu reorganisasi politik local dengan menggabungkannya dengan system colonial. Untuk itu karena tidak ada system pemerintahan local yang sudah diakui keberadaannya, maka pemerintah menunjuk para raja masing masing petuanan dan membentuk regentschap.   VOC mengumpulkan 14 raja yang ada dan ditempatkan di Kayeli, dan diangkat sebagai regent untuk masing masing regentschap yang dibentuk oleh VOC. Oleh VOC, Kayeli disebut sebagai kerajaan bentukan VOC di Pulau Buru, dapat disebut juga, Kayeli adalah cermin Pulau Buru buat VOC (ibid.)
[6] Terdapat struktur hierarki dari keberadan delapan Raja Pati ini, yang tertinggi adalah Raja, kemudian Pati dan yang terakhir Orang Kaya. Strata tertinggi adalah bersoa Wael bertempat di Kayeli. Strata kedua bersoa Soel bertempat di Fogi dan soa Hentihu di Wamlana. Strata ketiga adalah soa Tumnusa di Waesama, soa Besi di Liliali, soa Hiku di Tagalisa dan soa Waetabo di Masarete.
[7] Pada akhir abad 19, keberadaan regentschap bentukan VOC yang tadinya berjumlah 14, akhirnya berkurang. Kondisi tersebut terkait dengan kenyataan bahwa tidak semua regentschap memiliki penduduk dalam jumlah cukup banyak. Akhirnya pada tahun 1847 beberapa regentschap yang lokasinya berada dalam satu wilayah digabungkan jadi satu, misalnya” Regentschap Maro, Hukumina, Palamata dan Tomahu dimasukkan dalam Regentschap Bara. Menyusul regentschap Ilat pada tahun 1875. Bahkan keluarga utama pada masing masing regentschap tersebut lama kelamaan juga punah karena jumlahnya yang lama lama semakin sedikit. Pada tahun 1900 an, para raja kembali ke wilayah masing-masing di Pulau Buru, setelah hampir lebih dari 100 tahun tinggal di sekitar Kayeli.
[8] Matgugul adalah sebuah jabatan dimana pemegangnya harus tinggal di dataran Rana. Masing masing Matgugul membawahi 4 soa/marga
[9] Contoh: Jika sudah ditetapkan satu mata rumah mendapat tugas sebagai marinjo sejak dulu, maka pada masa kemudian anak turunannya akan mewarisi tugas sebagai marinjo.

Friday, July 27, 2012

Cinta itu Takdir (2)

Tiba-tiba dapat pencerahan, setelah ngobrol dengan seorang kawan yang jadi teman diskusi sejak sepuluh tahun terakhir. Ngobrol-ngobrol tentang cinta, sayang dan unconditional love. Tentang rasa, tentang asa dan sebagainya. 
Obrolan tidak berbentu tersebut menghasilkan pemikiran berikut:

Kita biasanya sering menghubungkan  kata cinta dengan “relationship “atau sebuah hubungan, tapi apa iya cinta itu suatu hubungan? …. Ayo kita pikirkan barengan yuk?....  

Cinta itu seyogyanya bukan “hubungan” melainkan “keterkaitan”. Cinta itu seharusnya menjadi kata kerja, bukan kata benda,  Sayangnya seringkali kita manusia mengurangi keindahan cinta dengan mengaitkannya dalam bentuk hubungan,  padahal kita tahu kalau kita  bicara mengenai hubungan maka kita akan berbicara pula mengenai keamanan dan kepastian. Ya tak? (bisa jadi  pacaran itu sebagai keterkaitan dan pernikahan itu adalah suatu hubungan )

Keterkaitan mempertemukan dua orang asing, setelah terkait selanjutnya… apakah lalu keterkaitan itu wajib menjadi suatu hubungan? Ingat… kalau bentuknya berubah menjadi hubungan maka didalamnya  akan hadir ikatan fisik dan emosional yang harus diiringi dengan rasa secure aman dan memiliki kepastian… betul gak?

Perasaan cinta seharusnya tidak hanya dilatar belakangi oleh nafsu untuk memiliki sepenuhnya akan apa yang kita cintai. Cinta seharusnya menjadi sebuah perasaan yang tulus untuk kebahagiaan orang yang kita cintai. Cinta seharusnya menjadi sebuah ungkapan kasih sayang termurni dan karena sesungguhnya cinta adalah sebuah perasaan yang bisa dimiliki oleh setiap orang, oleh karena itu Cinta sebenarnya tidak pernah menjadi milik perseorangan, siapapun bisa dilanda cinta dan siapapun tentu akan sepenuhnya menyerahkan jiwa dan raganya untuk yang apa atau siapa dia cintai.

Rumit memang untuk mendefinisikan rasa cinta itu,  toh ibaratnya kita tidak pernah tahu seberapa BANYAK sebenernya jumlah bintang  dilangit kan?, tapi  yakinlah,  kita akan sadar dan tahu seberapa BANYAK PERHATIAN yg bisa kita berikan kepada orang yg kita  cintai kan? Biarkan aja perhatian kita itu menjadi bintang bintang cemerlang yang menerangi kegelapan malam orang yang kita cintai.

Mencintai adalah suatu karunia, kita akan berbahagia saat kita mencintai atau dicintai, tapi kamu juga harus ingat bahwa kalau kita menemukan cinta maka kita juga harus siap kehilangannya… mau bagaimanapun caranya ia hilang, yang terpenting ketika cinta itu benar2 hilang... kita tidak perlu MATI bersamanya.
Orang yang berbahagia bukanlah mereka yang selalu memenangkan kehidupan atau memenangkan percintaan… MELAINKAN mereka yang tetap bisa berdiri tegap ketika Terjatuh… 

Mencintai bukanlah hal yang luar biasa, berani tetap tegar pada saat tidak ada lagi yang bisa kita cintai itu baru luar biasa!. Benar memang cinta itu  indah, namun kita tidak perlu mencari cinta dengan sengaja, sebab lucunya biasanya dengan tidak mencari yang terjadi justru malah sebaliknya : akan banyak hal luar biasa yang diberikan cinta kedalam hidup kita.

Cinta tidak pernah menjanjikan bahwa langit itu akan selalu biru, atau bunga selalu mekar, Tapi Cinta akan selalu memberimu Pelangi di setiap akhir badai,melukiskan Senyum di setiap air matamu yang berderai, dan memberikan jawaban atas setiap pertanyaan yang muncul.

Cinta pada suatu saat tidak lagi memerlukan nama, suatu saat dia akan menyatu padu bersama diri kita,  Cinta larut didalam kehidupan kita, meresap didalam jiwa dan terpatri utuh dalam benak kita, tak perlu diucapkan, tak perlu ditunjukkan, dia hadir apabila memang telah tiba saatnya.

Lalu seperti apakah cinta itu sebenarnya jadinya?? Untuk mereka yang memainkannya menamakan cinta sebagai permainan, mereka yang tidak memilikinya menamakan cinta sebagai mimpi, mereka yang terjebak didalam kekalutannya menamakan cinta sebagai neraka…. Hanya mereka yang mengerti akan cinta yang akan memanggilnya sebagai Takdir.

Wah judul diskusi kali ini bisa jadi "Pencerahan tentang cinta". Bahkan untuk saya yang sudah mid 40, exploring tentang cinta rasanya tetap ada yang baru dan baru terus menerus, jika kita diskusi dengan orang orang yang berbeda.

Namun, diatas semua itu, perlukah cinta itu didiskusikan?.... Kadang hati kecil akan bilang ndak perlu!!, cinta itu cukup dirasakan, dinikmati dan disyukuri. Walau, pada akhirnya ada hal hal yang perlu didiskusikan, saat cinta bertemu dengan logika dan realita.

Jadi.... tetaplah mencintai, karena hanya cinta yang dapat membuat hidup ini tetap indah.

Wednesday, July 25, 2012

Lagu yang menenangkan

Just realized!!
Mendengarkan lagu lagu Simon and Garfunkel sejak jam 10 pagi tadi hingga sekaran ini, ternyata membawa dampak menenangkan jiwa dan pikirku yang biasanya selalu liar, kemana-mana.
Dan baru menyadarinya sekarang, ternyata dari tadi, saya bisa berpikir tenang tanpa gedubragan seperti biasanya.
Wow!
Semakin suka dengan lagu-lagunya Simon and Garfunkel.
Jadi  lagu wajib tambahan deh nih dalam hidup.

Monday, July 23, 2012

Cinta itu takdir (1)

Hah!
Tadi sore habis meeting mampir bentar di Gunung Agung, cari buku bacaan, yang siapa tahu ada yang aku pengin beli.
Puter-puter sana sini, kok ndak ada yang menarik.
Tiba tiba, ah daripada ndak jelas, baca aja di situ, buku yang sudah kebuka sampulnya.
Ambil buku Sujiwo Tejo yang baru, judul bukunya sih lupa
Berani karena Ngawur atau apa ya..lupa

Lembar demi lembar tak buka, tak baca. Tiba tiba, tepat di bab yang menceritakan damarwulan menakjinggo, akhir bab tertulis quote

"..., Cinta itu takdir, menikahi itu nasib. Orang bisa melawan nasib, namun tidak dengan takdir."

Ahay!!!
Suka dengan quote tersebut.  Mungkin cinta adalah topik basi untuk dibahas. Namun kali ini, aku rasa tulisan itu tepat sekali. Tanpa tedeng aling aling menelanjangi hidup kita.

Setiap orang punya jalan hidup sendiri sendiri. Ada yang bisa memahami dengan benar apa keinginannya. Ada yang tidak tahu atau malah tidak ingin tahu.
Dan aku??? aku adalah orang yang tahu benar apa yang aku inginkan dan ingin aku wujudkan.
Namun satu hal yang pasti. Aku mencintai hidupku saat ini. Lepas dari masalah takdir atau nasib yang menimpaku.

Hidup cinta!!!

Sunday, July 22, 2012

Kesabaran

Sudah hampir dua bulan kesabaranku diuji oleh seseorang yang sangat saya pedulikan.
Sabar...sabar...

Saya jadi ingat, ada salah satu sahabat bilang, saya ini impulsif. Selalu bertindak atau berucap menurutkan kata hati. Bisa girang hanya karena satu hal kecil yang biasa saja. Dan bisa juga ngambek berhari hari karena hal yang biasa pula.
Tak bisa menyetel ekspresi agar nampak netral. Mengingat usia saya yang almost 45.

Begitukah?

Mungkin memang sudah saat nya saya lebih wise.... bisa mengerem ekspresi saya yang kadang selalu disertai emosi.
Untunglah... teman teman terdekat saya adalah orang orang yang cool yang dapat membuat saya berlaku agak mengerem ekspresi. Biar tidak terlalu blak blak an...

Jadi.... sekarang ini, saat saya sedang dalam kondisi emosi yang tidak stabil, harus mengedepankan sabar dan ikhlas.....

Deuuuh! sulitnya....