Wednesday, March 22, 2006

Lagi tentang RUU APP

(dari milis tetangga)

Teman2 di seluruh nusantara,

Mungkin saya agak terlambat mengirim ini, berikut merupakan kejanggalan maupun bahaya yang potensial dari RUU APP ini. ada dugaan kuat maksud-maksud
terselubung dibalik dalih perbaikan moral anak bangsa.RUU ini mungkin terlihat sepele, tapi potensial membahayakan NKRI, pariwisata, dan seni.
Alasan-alasan untuk menghentikan RUU ini saya rangkum dari berbagai sumber, adalah sbb (read it carefully):

1. Indonesia sudah punya KUHP yang mengatur tentang pornografi, selain itu sudah ada UU pers, UU penyiaran, dan UU perlindungan anak. Semuanya ini
sudah lebih dari cukup untuk memberantas media-media
yang kelewatan. Yang lebih penting lagi adalah sudah ada norma-norma
agama, norma-norma adat (tidak tertulis), dan aturan-aturan adat (tertulis) yang berlaku di daerah masing-masing, yang sudah mengatur tentang moralitas
dalam masyarakat dalam cakupan lebih luas. Kalau sampai muncul lagi RUU APP itu adalah sesuatu yang patut dipertanyakan, karena buang-buang energi dan
biaya yang tidak sedikit.

2. Jika RUU APP dianggap perlu, artinya agama dan norma-norma yang berlaku dalam masyarakat sudah dianggap tidak mampu mendidik moral bangsa. Adanya RUU
yang terkesan "menyeragamkan" ini akan tumpang tindih dengan aturan-aturan yang sudah ada di daerah masing-masing maupun UU yang sudah berlaku.

3. RUU APP ini katanya mengatur moralitas, tapi kenyataannya yang diurus hanyalah moral yang berkaitan dengan birahi. Padahal pelanggaran moral lebih luas
dari itu seperti korupsi, tidak mengutamakan kepentingan rakyat, membodohi rakyat, dan lain sebagainya (RUU ini kalah jauh dibanding norma agama
dan norma adat yang lebih lengkap). Inilah hal aneh yang sedang terjadi, disaat rakyat dalam kondisi kritis, para wakil rakyat (meskipun tidak semuanya)
yang bergaji tinggi hanya sibuk membahas cara berpakaian dan goyang pantat.

4. Ini yang paling berbahaya, RUU itu sudah mengabaikan falsafah negara Bhineka Tunggal Ika, budaya Indonesia yang multikultur ingin diseragamkan.
Para pansus RUU itu tidak mempunyai wawasan yang luas tentang Indonesia sehingga terkesan sok mampu untuk "menyeragamkan" hal yang tidak mungkin. Buktinya sudah
ada pasal-pasal perkecualian (diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan ditemukannya gesekan dengan budaya suatu daerah). Sangat aneh untuk sebuah
undang-undang negara.

5. Seharusnya sebuah Undang-undang tidak boleh ada satu pun perkecualian. Karena jika misalnya di dalam suatu daerah RUU ini tidak berlaku maka itu disebut
tidak adil, bagaimana mungkin bisa disebut UU jika yang satu bisa diatur sedang yang lain tidak? Selain itu jika RUU ini disahkan, akan muncul bahaya di masa
yang akan datang yaitu : kultur yang sesuai dengan isi RUU itu akan dicap sebagai kultur yang "benar" atau "positif" (akan tertanam di benak masyarakat)
sedangkan kultur tidak sesuai (diberi pengecualian) dengan isi RUU akan dicap sebagai kultur yang "salah" atau "negatif". Lama-kelamaan akan muncul jarak antara
golongan yang sesuai RUU dengan golongan yang tidak sesuai RUU. Yang paling parah mungkin akan muncul "warganegara kelas satu" dan "warganegara kelas dua".
Inilah yang paling ditakutkan di daerah-daerah.

6. Idealnya penyusunan RUU haruslah mendapat persetujuan semua komponen masyarakat maupun daerah-daerah. Sampai saat ini sudah banyak daerah yang menolak seperti : batam, bali, papua, dan komponen masyarakat seperti seniman, dunia modeling,
para pengusaha tekstil, insan pariwisata, organisasi wanita dll. Jika sudah begini sudah sepantasnya pembahasan RUU itu dihentikan. Tidak perlu lagi terjebak pada ajakan merevisi maupun pengecualian yang tiada henti.

7. Munculnya RUU APP sudah menciptakan polemik antargolongan di masyarakat Bali, contohnya lewat komentar SMS di Bali Post ada satu dua komentar yang bernada saling menghina antar agama yang selama ini hidup rukun. Entah ini murni dari masyarakat, atau ada pihak yang sengaja memperkeruh.

8. Munculnya RUU APP semakin meningkatkan ketidakpercayaan rakyat terhadap pemerintah, para pansus RUU APP mencoba mengajarkan "moral birahi". Tapi kenyataannya mereka sendiri memiliki istri lebih dari satu serta istri simpanan yang entah berapa
jumlahnya. Mereka berlindung dibalik label "perkawinan siri".

9. Isi RUU APP cenderung menuduh wanita dan bagian-bagian tubuhnya sebagai biang keladi rusaknya moral bangsa, sehingga semua wanita diharuskan menutup rapat-rapat. Padahal kerusakan moral datangnya dari pikiran si pelaku, mental, maupun faktor genetik. Busana tidak menjamin perbaikan moral. Contoh : kasus pemerkosaan yang paling tinggi terjadi di negara-negara timur tengah, seperti Arab Saudi dan
Afghanistan. Padahal pakaian para wanita sangat tertutup. Hal ini tidak hanya menimpa wanita lokal, tetapi juga TKW asal Indonesia. Khusus di Afghanistan, korban bukan hanya wanita dewasa tetapi juga anak-anak perempuan yang masih kecil serta diiringi dengan kekerasan. Bangsa Indonesia masih bisa membedakan mana yang baik dan mana yang buruk sekalipun budaya ketimuran asli Indonesia sangat lekat dengan kesan sensual. Pelaku asusila di Indonesia biasanya berasal dari kondisi hidup yang kurang beruntung, dan jumlahnya pun masih kalah jauh dibanding para koruptor.

10. Isi RUU APP menyebarkan paham yang aneh : Tampil cantik dan seksi = kejahatan! selain itu memakai t-shirt pendek yang kelihatan pusar = kejahatan. Ada
pemberitaan kalau Polwan di Batam over acting melakukan razia terhadap wanita2 yang dianggap seksi. Salah satu yang kena adalah wisatawan asal singapura,
dan si wisatawan pun sempat komplain. Entah pemberitaan ini benar atau tidak. Kalau benar mau jadi apa negara ini?

11. Isi RUU APP mengandung kosakata baru yang tidak jelas dan rancu, misal "pornoaksi" dan "goyang sensual", apa itu goyang sensual? apakah semua goyang
pantat itu sensual? kalau begitu semua tarian tradisional dengan goyangan pantat sama dengan kejahatan? Selain itu ada pelarangan tampil "seksi", kata yang
berasal dari bahasa asing ini tidak pernah ada yang bisa menterjemahkan, bahkan negara asalnya sekalipun. "Seksi" bukan hanya untuk wanita tapi juga pria. Ada
banyak tolok ukur penilaian mengenai seksi, bisa dari rambut, mata, bibir, kepribadian, dll. Contoh : pelatih Chelsea Jose Mourinho dianggap pria seksi oleh
kaum hawa di eropa. Kenyataanya para pansus RUU APP sok tahu dan sok
mengatur sesuatu yang disebut "seksi". Semua ini adalah nilai rasa yang tidak akan mungkin bisa diberi batasan2 dengan kata-kata.

12. Isi RUU APP menyebarkan paham menyesatkan : segala objek yang telanjang dianggap kejahatan, misal : lukisan, souvenir, relief candi. Sekalipun sudah
diberi perkecualian yaitu "barang seni" tetap saja akan mengundang perdebatan antara orang yang berpandangan sempit dan fanatik dengan para seniman.

13. RUU ini sudah pernah diajukan bertahun-tahun lalu tapi selalu gagal. Artinya apa? dahulu pemerintahan Soeharto sangat tegas dan bertangan besi. Segala
gerakan yang dianggap membahayakan NKRI ataupun yang mengkritik pemerintahan akan diberantas. Sekaranglah saat tepat bagi golongan yang ingin menghapus falsafah negara Bhineka Tunggal Ika secara perlahan. Mantan Panglima TNI Try Sutrisno pun
menyatakan masih ada kelompok seperti ini di Indonesia.

14. Semakin lama penolakan terhadap RUU ini semakin gencar, tapi anehnya para pansus bukannya merespon malah menggalang dukungan dari orang2 yang lebih taat beragama dengan alasan penegakan moral. Tentu saja masyarakat ini tidak tahu secara mendalam (bahkan mungkin tidak dijelaskan) mengenai kejanggalan2 RUU ini maupun bahaya yang ditimbulkan kelak. Bahkan yang paling ekstrem ada pansus yang ingin RUU ini cepat-cepat disahkan!!, tanpa mau peduli dengan suara2 lain. Wah apa maksudnya ini?



Itulah beberapa kejanggalan2 diantara sekian banyak yang sempat saya tulis. Untungnya para tokoh nasional sudah menyadari keanehan dari RUU ini dan mereka menolak total. Sebut saja GUs Dur beserta istri, Solahudin Wahid, Megawati, Akbar Tanjung, Try
Sutrisno, dan tokoh2 intelektual lainnya terutama seniman. Langkah yang paling tepat adalah melaksanakan dengan baik UU yang telah ada untuk memberantas pornografi.
Jangan biarkan muncul aturan2 lain yang sampai meresahkan masyarakat.
Yang membuat kecurigaan saya semakin kuat adalah pernyataan mencengangkan dari ketua Fraksi FPI (saya jelaskan dalam tulisan selanjutnya).
Yang bisa kita lakukan sekarang adalah menyadarkan publik seluas-luasnya akan kejanggalan2 dari RUU APP dan bahaya potensial yang ditimbulkan.

2 comments:

Anonymous said...

pokoknya aku ndak mau negara ini jadi negara kaya IRAN apa IRAK... aku gak mau negara ini jadi lebih terpuruk karena membatasi diri sendiri, ndak mau negara ini konyol... maka aku bilang : aku MENOLAK RUU APP, situ demo sana supaya itu RUU gol, aku juga kumpulin temen2 biar RUU ndak Gol!!
hehehe emosi aku jadinya....

Anonymous said...

agreed with your thoughts, sayangnya hal ini di blur kan dengan agama yang asli nya gak ada hubungannya. Menyedihkan sekali.