Dalam suatu pembicaraan dengan salah seorang officer bank untuk suatu kasus.
Debitur kredit bermasalah yang status penyelesaian kreditnya sudah diputuskan untuk diselesaikan dengan skema yang sudah ditentukan dan disetujui oleh bankir.
Namun karena suatu kondisi, si debitur mengajukan suatu usulan untuk mengubah tabungannya yang diblokir pokok dan bunganya untuk diubah menjadi deposito dan bunganya masuk ke rekening tabungan. Jadi yang diblokir depositonya saja.
Debitur : bagaimana pak, kalau tabungan dan bunga yang diblokir tersebut, saya ubah menjadi deposito dan bunganya dapat di tempatkan di rekening tabungan saya?
Bankir : ya.. bisa saja pak. Namun nanti skema penyelesaiannya harus diubah dan dirapatkan lagi oleh komite untuk mendapat persetujuan baru.
Debitur : Jadi saya harus mengajukan permohonan baru ya pak
Bankir : iya pak. Ya kalau bisa diberikan lagi jaminan baru untuk pengubahan status tabungan menjadi deposito tersebut.
Namun, jadinya ya lucu ya pak, kreditnya saja, bunganya sudah kita hentikan. Kok bunga simpanannya minta tetap dibayarkan.
Debitur : wah, kalau mau dibilang lucu. Yang lucu lucu lainnya kan banyak terjadi di negara ini pak. Ya kan? Lha itu koruptor yang jelas jelas koruptor saja mendapat kesempatan istimewa menghadap presiden. Ya kan pak?
Bankir : iya. Kalau saya sih, itu semua digantung saja semua. Para koruptor itu.
Debitur : lha iya pak.
Itu para debitur kelas super kakap saja malah bisa bersilaturahmi dengan presiden. Aneh to? Jadinya… lucu mana pak?
Bankir : Ini memang negara Srimulat
No comments:
Post a Comment