Monday, May 05, 2008

Haram Menikah Dengan Gadis Sekantor ??????????

Alkisah, suatu hari Din Syamsuddin, Ketua Umum Muhammadiyah dan Sekjen MUI, mengatakan bahwa menurut fatwa MUI, umat Islam dilarang mengawini gadis sekantor. Pernyataan ini langsung menyulut kontroversi luas. Media massa tergoda untuk mengadakan wawancara eksklusif dengan Pak Din untuk mengklarifikasi fatwa yang membingungkan ini. Bagaimana mungkin seseorang dilarang menikahi gadis sekantor? Apakah ada dalilnya dalam Qur’an atau hadis?

Lalu terjadilah wawancara berikut ini:

Wartawan: Pak Din, apakah betul MUI mengeluarkan fatwa bahwa umat Islam dilarang menikahi gadis sekantor?

Din Syamsuddin: Betul.

Wartawan: Apa dasarnya? Apakah ada dalilnya dalam Qur’an dan hadis?

Din Syamsuddin: Dasarnya sederhana saja. Wong kawin dengan satu gadis saja sudah repot, apalagi mengawini gadis sekantor. Bayangkan, kalau di kantor ada 100 gadis, apakah kita mampu menikahi mereka semua. Lagi pula, itu kan jelas bertentangan dengan ajaran Islam. Islam hanya membolehkan kawin dengan empat orang perempuan, maksimal.

Kisah di atas itu saya dapat dari seorang teman di milis tempat saya jadi membernya. Judul email itu membuat saya terangsang membaca: “MUI mengharamkan nikah dengan gadis sekantor”.
Waduh berita ini menarik. Ternyata isinya sindiran kepada MUI.
Pesannya sangat jelas: menyindir MUI yang selama ini dikenal sebagai lembaga yang rajin dan bersemangat memproduksi fatwa.

Kita sangat sadar bahwa setelah masuk jaman reformasi saat ini, kita menyaksikan maraknya politik agama, terutama yang diinspirasikan oleh identitas Islam. Dalam konteks inilah, MUI, lembaga yang didirikan semasa ORBA menjadi alat untuk membredel dan menaklukkan kalangan Islam yang menurut pemerintah "mbalelo".
Cara yang ditempuh oleh MUI sangat menarik, yaitu menggunakan simbol agama untuk merehabilitasi nama-baiknya yang tercemar dulu saat masa ORBA.

Caranya?????????
Keluarkan “fatwa”. Beres deh.
Pada 29 Juli 2005, MUI mengeluarkan fatwa secara “ombyokan” yang kemudian menimbulkan kontroversi luas. Ada sebelas fatwa, antara lain fatwa yang mengharamkan pluralisme, liberalisme, dan sekularisme. Juga fatwa yang melarang ajaran Ahmadiyah. Hingga sekarang, fatwa-fatwa ini masih menjadi bahan perbincangan yang riuh di kalangan umat Islam dan non-Islam sekaligus.

Penting diketahui bahwa dengan fatwa-fatwa tersebut, MUI seperti terlihat gagah kembali. Punya taring untuk mengaum. Dan terlihat sok punya peran penting ditengah tengah perubahan sosial politik yang cukup ramai saat ini.

Umat Islam yang (kebanyakan) suka bingung, senang dengan adanya fatwa fatwa MUI yang bermunculan. Seolah olah fatwa MUI adalah pegangan buat mereka dalam menjalani kehidupan yang membuat mereka bingung. Akhirnyalah fatwa MUI jadi kiblat bagi sekelompok masyarakat Islam yang masih suka kebingungan tersebut.

Bersamaan dengan hal tersebut gaung MUI sebagai lembaga yang mewakili aspirasi kalangan Islam ortodoks mulai terlihat.
Bahkan seolah olah MUI terlihat seperti hendak mewakili suara umat Islam di Indonesia.
Hal tersebut menurut saya sama sekali salah.
Sudah jadi rahasia umum kalau dalam kepengurusan MUI ada juga unsur dari kelompok radikal yang ingin memperjuangkan khilafah Islamiyah, dengan tidak memberikan kesempatan kepada aliran minoritas lain untuk berkembang.

Dengan makin seringnya MUI mengeluarkan berbagai macam fatwa, sudah barang tentu akan timbul suasana yang tidak kondusif pada sebagian pemikir Islam untuk membicarakan isu isu Islam secara terbuka dan kritis. Jangan jangan nanti dikenai FATWA MUI sebagai usaha penyesatan agama Islam.

Fatwa ajaran “sesat” sekarang ini dipakai oleh MUI untuk mendapat dukungan suara umat Islam yang gampang diintimidasi. Lha iya... sekarang ini yang ter ekspose di media adalah umat Islam yang gampang diintimidasi.. sementara umat Islam yang masih punya akal sehat dan punya argumen tidak pernah dimunculkan di media..
Jadi.. cermin yang ada adalah.. anarkisme dan premanisme umat Islam Indonesia demi menjalankan dan menegakkan ajaran yang mereka terima.
Bahhh!!!! Kemana pula tokoh umat Islam yang masih punya akal sehat dan logika. Kok pada ilang semua. Apakah mereka juga takut bersuara, karena jika membela keberadaan ahmadiyah akan dibilang sesat oleh fatwa MUI??????


Guyonan tentang haram menikahi gadis sekantor tersebut diatas memang merupakan sindiran terhadap MUI yang menurut saya cukup mengena.
Karena.. bukan hal yang tidak mungkin, jik dimasa yang akan datang MUI sedikit sedikit akan menerbitkan fatwa fatwa untuk hil hil yang mustahal pula.

(tulisan di atas ada sebagai sindiran kepada MUI untuk yang meng- amin - i ributnya orang orang Islam yang menghalalkan anarkisme dan premanisme dalam rangkaian kasus Ahmadiyah)

2 comments:

Bunda RaRa said...

hahaha.. LOL

ketemu dahlia yah mbak??? hehehe tapi nggak di apa2in ama dahlia kan yah?

astrid savitri said...

Sudah ada fatwa utk mengharamkan pernikahan dgn pria sekantor, belum?

Kalau belum, berarti masih aman! hehe...